Bisnis Online saat ini bukan lagi menjadi sesuatu yang asing bagi kita baik yang Indonesia maupun di luar negeri, baik kita yang kesehariannya terbiasa menggunakan internet ataupun tidak. Adapun definisi yang diberikan untuk Bisinis Online ini, yang jelas pelaku bisnis ini memperolah keuntungan dari adanya internet.
Sebagian orang mendefinisikan bahwa bisnis online adalah
sesuatu aktifitas bisnis baik jasa maupun produk yang ditawarkan
melalui media internet mulai dari bergabung, negoisasi hingga kegiatan
transaksinya, sebagai contoh bisnis online yang marak kita jumpai seperti hyip, ptc, ppc, multi level marketing dan sejenisnya tanpa harus
bertatap muka dengan customer. Sedangkan kita cenderung lebih setuju apabila Bisnis Online didefinisikan
sebagai “sesuatu aktifitas bisnis yang sebagian atau seluruh
kegiatannya dilakukan melalui media internet” apapun jenis bisnisnya
dari mulai menjual hasil bumi hingga mobil. Dengan kata lain meski kita
hanya seorang marketing dari sebuah perusahaan dan melakukan aktifitas
marketing melalui media internet, bisa disebut sebagai pelaku bisnis online.
Bisnis Online
terdiri dari 2 kata yakni Bisnis dan Online. Bisnis
adalah suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan oleh kelompok maupun
individu, untuk mendapatkan laba/keuntungan dengan cara memproduksi
produk maupun
jasanya untuk memenuhi kebutuhan konsumennya. Sedangkan kata Online
menurut kamus adalah suatu kegiatan yang terhubung melalui jaringan
komputer yang dapat diakses melalui jaringan komputer lainnya.
Sekian dulu artikel mengenai pengertian bisnis online
yang saya sempat jelaskan diatas, untuk lebih menambah wawasan mengenai
bisnis online baca artikel terkait seputar bisnis online lainnya.
sumber : http://nawimania.blogspot.com/2013/02/pengertian-bisnis-online.html